Senin, 06 Juni 2011

APA ITU BNI Hasanah Card ?

BNI Hasanah Card  adalah produk dari BNI Syariah yang berupa kartu pembiayaan berbasis syariah yang berfungsi seperti kartu kredit tetapi dengan dengan sistem perhitungan biaya yang lebih transparan, adil serta lebih ringan dibandingkan dengan kartu kredit konvensional dan telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card

Limit Kartu : 
Limit
Kartu
Classic
Gold
Platinum
Rp 4.000.000,-
Rp 10.000.000,-
Rp 40.000.000,-
Rp 6.000.000,-
Rp 15.000.000,-
Rp 50.000.000,-
Rp 8.000.000,-
Rp 20.000.000,-
Rp 75.000.000,-

Rp 25.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 30.000.000,-
≥ Rp 125.000.000,-
(max Rp 900.000.000,-)


Dokumen yang diperlukan :
- Pegawai                                 :  Fotocopi (KTP+SIM,Kartu Pegawai,Slip Gaji/SKP)

- Pengusaha                             :  Fotocopi (KTP+SIM,SIUP/TDP,Rekening Koran/Tabungan)

- Profesional                            :  Fotocopi (KTP+SIM,Surat Ijin Profesi,Tabungan/SPT)
- Program Kartu untuk Kartu :  Fotocopi KTP + SIM + kartu kredit yang sudah dimiliki + NPWP


Keunggulan BNI Hasanah Card / Kartu Kredit BNI Syariah :



1.   Tidak menganut prinsip bunga yang berbunga
3.   Tidak membedakan transaksi retail dan transaksi tarik tunai
4.   Bisa digunakan di merchant bertanda MasterCard dan ATM bertanda CIRRUS di seluruh dunia
5.   Rumus untuk menghitung net monthly fee yang sangat mudah, fee = sisa hutang X 2,95% 
6.   Fitur lengkap seperti fitur kartu kredit BNI lainnya : Transfer Balance, SmartBill, SmartSpending, DanaPlus, Executive Airport Lounge (type Gold dan Platinum)
7.   Pemakaian fasilitas Executive Airport Lounge gratis dan tidak mengurangi point reward
8.   Perlindungan asuransi untuk tiket pesawat yang dibeli menggunakan BNI Hasanah Card (Gold & Platinum)









KARTU KREDIT DARI BNI SYARIAH (Hasanah Card)


Bisnis kartu kredit di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah kartu yang beredar saat ini telah mencapai lebih dari 13 juta kartu yang diterbitkan oleh 22 bank dan lembaga pembiayaan. Berbagai macam penawaran yang menarik, dari sisi joint promo maupun fitur.
Bahkan saat ini jenis kartu kredit yang beredar telah ada yang menggunakan sistem Syariah. Bertepatan dengan Festival Ekonomi Syariah (FES) pada bulan Februari 2009 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, BNI Syariah telah melaunching salah satu jenis pembiayaan yang berbasis Kartu Kredit yaitu iB Hasanah Card dengan menggandeng provider MasterCard International.
Dasar yang dipakai dalam penerbitan iB Hasanah Card adalah fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No.54/DSN-MUI/X/2006 mengenai Syariah Card dan surat persetujuan dari Bank Indonesia No.10/337/DPbs tangal 11-03-2008.
Sesuai dengan fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006 Syariah Card didefinisikan sebagai kartu yang berfungsi sebagai Kartu Kredit yang hubungan hukum antara para pihak berdasarkan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam fatwa.
Akad BNI Hasanah Card
Akad Syariah Card
Fatwa DSN No. 54/DSN-MUI/X/2006


Kafalah
Penerbit kartu adalah penjamin (kafil) bagi Pemegang Kartu terhadap merchant atas semua kewajiban bayar (dayn) yang timbul dari transaksi antara Pemegang Kartu dengan Merchant dan atau penarikan uang tunai selain Bank atau ATM Bank Penerbit Kartu.
QardPenerbit kartu adalah pemberi pinjaman kepada pemegang iB Hasanah Card atas seluruh transaksi penarikan tunai dengan menggunakan kartu dan transaksi pinjaman dana.
IjarahPenerbit kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap Pemegang Kartu.

Hasanah Card berarti :
  • Keutamaan/kebaikan
  • Keamanan
  • Kesehatan badan
  • Cukup harta
  • Keluarga Sakinah
  • Unggul dalam persaingan
Strong Benefit/Keunggulan :
- Sesuai Syariah, dengan biaya lebih ringan 
  (tidak ada sistem bunga dan monthly fee dihitung dari sisa pinjaman).
- Pembelian Paket Umroh dengan Cicilan 0%, hingga 12 bulan.
- Transaksi untuk keperluan Wirausaha atau Bisnis dengan Cicilan 0%, 
  hingga 12  bulan.
- Otodebet pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf.

Sabtu, 04 Juni 2011

SIMULASI PENGGUNAAN BNI Hasanah Card

 Simulasi Penggunaan BNI Hasanah Card/Kartu Kredit BNI Syariah :


 Keterangan                                           Jan-11       Feb-11          Mar-11       Apr-11
Limit Kartu (Gold)   Rp 10.000.000      
Tagihan bulan lalu                                   -                1.000.000          3.926.550         5.629.800
Pembayaran                                            -                100.000          400.000       5.650.000  
Outstanding setelah pembayaran              -                 900.000       3.526.550         (20.200) 
Pembelanjaan                                     1.000.000        3.000.000       2.000.000            -
Penarikan Tunai                                      -                    -                   -                 -
Transfer Balance                                     -                    -                   -                 -
Biaya - Biaya :                                                                                                                                      
Biaya administrasi tarik tunai                    -                    -                   -                 -      
Biaya fasilitas danaplus                            -                    -                   -                -  
Biaya keterlambatan                                -                    -                   -                 -
Biaya pelampauan limit                             -                   -                   -                 -  
Monthly Membership Fee                     (295.000)         (295.000)        (295.000)         (295.000)  
Cash Rebate                                      (295.000)           (268.450)       (191.750)          (295.000)              
Net Monthly Membership Fee                    -                26.550           103.250           -           
Tagihan bulan ini                             1.000.000          3.926.550       5.629.800          (20.200)

 Contoh kasus diatas :
Januari   :  pemegang kartu melakukan transaksi belanja total sebesar Rp 1.000.000 dan menerima tagihan bulan januari sebesar Rp 1.000.000
Februari :  pemegang kartu melakukan transaksi belanja total Rp 3.000.000 dan membayar sebesar Rp 100.000 dari tagihan bulan lalu Rp 1.000.000 sehingga tersisa hutang Rp 900.000 karena itu terkena net monthly membership fee sebesar Rp 26.550 ( perhitungannya = 2,95% x 900.000 = 26.550 ). Jadi, tagihan bulan februari Rp 900.000+Rp 3.000.000+Rp 26.550 = Rp 3.926.550.
Maret    :    pemegang kartu melakukan transaksi belanja total Rp 2.000.000 dan membayar sebesar Rp 400.000 dari tagihan bulan lalu Rp 3.926.550 sehingga tersisa hutang Rp 3.526.550 karena itu terkena net monthly membership fee Rp 103.250 (perhitungannya = 2,95% x (3.526.550 – 26.550) = 103.250). Jadi, tagihan bulan maret Rp 3.526.550+Rp 2.000.000+Rp 103.250 = Rp 5.629.800.
April     :    pemegang kartu melakukan pembayaran tagihan sebesar Rp 5.650.000 dari tagihan Rp 5.629.800 (tersisa kelebihan pembayaran Rp 20.200), karena tidak ada sisa hutang maka tidak terkena net monthly membership fee. Jadi, dalam lembar tagihan bulan April terdapat kelebihan pembayaran Rp 20.200


Rumus Monthly Fee = 2,95% x limit kartu
Rumus Cash Rebate = 2,95% x (sisa hutang - net monthly fee bulan sebelumnya - limit kartu)
Rumus Net Monthly Membership Fee = Monthly Membership Fee + Cash Rebate,  atau
Rumus Net Monthly Membership Fee = 2,95% x (sisa hutang - net monthly membership fee bulan sebelumnya)

PERBEDAAN ANTARA BNI Hasanah Card DENGAN KARTU KREDIT KONVENSIONAL

PERBEDAAN PADA SISTEM PERHITUNGAN BIAYA  

Contoh kasus :
Apabila pemegang kartu melakukan transaksi retail sebesar Rp.1.000.000 pada tanggal 1 Maret 2011, transaksi itu lalu ditagih melalui surat tagihan dengan tanggal cycle/cetak 18 Maret 2011 dan tgl jatuh tempo 8 April 2011, lalu pemegang kartu membayar pada tanggal 5 April 2011, maka :

Pada pemegang kartu kredit konvensional :
1. bila dibayar lunas seluruh tagihan maka tidak terkena bunga/no interes
2. bila dibayar sebagian sebesar Rp.500.000 maka terkena bunga sebesar Rp.38.310, dengan perhitungan sebagai berikut :
    Bunga dari tgl posting s/d tgl cycle            = 1.000.000 x (16/365) x (2,95% x 12) = Rp.15.518
    Bunga dari tgl cycle s/d tgl payment          = 1.000.000 x (17/365) x (2,95% x 12) = Rp.16.488
    Bunga dari tgl payment s/d cycle berikut   = 500.000 x (13/365) x (2,95% x 12)    = Rp. 6.304
           Total bunga yang akan muncul di cycle/tagihan bulan berikutnya = Rp.38.310

Pada pemegang BNI Hasanah Card :
1. bila dibayar lunas seluruh tagihan maka tidak terkena nisbah/no interest
2. bila dibayar sebagian sebesar Rp.500.000 maka dikenakan nisbah sebesar Rp.14.750, dengan perhitungan sebagai berikut :    Nisbah/net monthly fee = 500.000 x 2,95% = Rp.14.750
                  Total bunga yang akan muncul di cycle berikutnya = Rp.14.750

PERBEDAAN PADA SISTEM TARIK TUNAI di ATM

Contoh kasus :
Apabila pemegang kartu melakukan penarikan tunai sebesar Rp.2.500.000 di ATM pada tanggal 1 Maret 2011, transaksi itu lalu ditagih oleh pihak Bank kepada pemegang kartu melalui surat tagihan dengan tanggal cycle/cetak 18 Maret 2011 dan tanggal jatuh tempo 8 April 2011, lalu pemegang kartu membayar lunas tagihan tersebut pada tanggal 31 Maret, maka :

Pada pemegang kartu kredit konvensional akan terkena biaya dan bunga sebagai berikut :
1. biaya administrasi penarikan tunai : 4% X Rp.2.500.000 = Rp.100.000,-
2. bunga cash advance selama 31 hari (dari tanggal pelunasan 31 Maret s/d tgl transaksi 1 Maret ) tentu besar sekali

Pada pemegang BNI Hasanah Card akan terkena biaya sebagai berikut :

1. biaya administrasi penarikan tunai : Rp.25.000,- (Rp 80.000)
2. bunga/nisbah selama 31 hari = Rp.0,- alias tidak kena nisbah karena nisbah hanya dikenakan kepada sisa pembayaran, dalam hal ini karena sudah dibayar lunas maka sisa pembayarannya = 0
Jadi, total biaya yang harus dibayarkan hanya Rp.25.000,- (Rp 80.000) tanpa terkena nisbah/bunga


PERBEDAAN PADA PERHITUNGAN BUNGA DIBULAN BERIKUTNYA

Contoh kasus :
Apabila ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya sebesar Rp.430.000 (terdiri dari hutang pokok Rp.400.000 dan bunga sebelumnya Rp.30.000), maka :

Pada kartu kredit konnvensional perhitungan bunga dibulan berikutnya secara sederhana dihitung dari Rp.430.000 x 2,95%.
Jadi, bunga dibulan sebelumnya akan dibungakan kembali dibulan berikutnya.

Pada Hasanah Card perhitungan biaya dibulan berikutnya hanya dihitung dari sisa hutang pokoknya saja yaitu dari Rp.400.000 x 2,95%. Bunga Rp.30.000 tidak dibungakan kembali.
Jadi, Hasanah Card tidak menganut system bunga yang berbunga.

Kesimpulan : biaya pada hasanah card lebih ekonomis dibandingkan biaya bunga pada kartu kredit konvensional 

PANDUAN LAYANAN BIAYA BNI Hasanah Card

Panduan Layanan Biaya iB Hasanah Card
Biaya Keterlambatan Pembayaran dan Over Limit
Jenis KartuClassicGoldPlatinum
Biaya Keterlambatan*Rp. 25.000,-Rp. 50.000,-Rp. 75.000,-
Biaya Over LimitRp. 30.000,-Rp. 50.000,-Rp. 75.000,-
* Biaya keterlambatan di transfer ke Dana Sosial.
Biaya Penagihan (Ta'wid)
Jenis KartuClassicGoldPlatinum
x-Days - 29 daysRp. 15.000,-Rp. 35.000,-Rp. 110.000,-
30 - 59 daysRp. 20.000,-Rp. 50.000,-Rp. 160.000,-
60 - 89 daysRp. 25.000,-Rp. 65.000,-Rp. 220.000,-
90 - 119 daysRp. 40.000,-Rp. 100.000,-Rp. 340.000,-
120 - 149 daysRp. 50.000,-Rp. 120.000,-Rp. 410.000,-
150 - 179 daysRp. 60.000,-Rp. 150.000,-Rp. 480.000,-
> 180 daysRp. 320.000,-Rp. 800.000,-Rp. 2.800.000,-
Biaya Lainnya
KeteranganBiaya
Biaya Penggantian Kartu Rusak/Hilang/dicuri
untuk kedua kali
Rp. 45.000,-
Biaya Penarikan TunaiRp. 80.000,- setiap melakukan penarikan di ATM
Biaya Salinan Sales DraftRp. 30.000,-/transaksi
Biaya Penolakan Cek/GiroRp. 30.000,-
Biaya Salinan TagihanRp. 5.000,-/bulan (setelah 3 bulan)
Biaya Administrasi MateraiRp. 3.000,- (Rp. 250.000,- s/d Rp. 1.000.000,-
Rp. 6.000,- (di atas Rp. 1.000.000,-)

FITUR - FITUR BNI Hasanah Card

Produk Fitur
Diterima di seluruh dunia
iB Hasanah Card dapat diterima sebagai alat pembayaran di lebih 29 juta tempat usaha yang memasang logo MasterCard di seluruh dunia. iB Hasanah Card juga memiliki fasilitas pengambilan uang tunai melalui ATM BNI maupun ATM bank lain yang memiliki jaringan MasterCard di seluruh dunia. Jaringan ini dapat ditemui di logo Cirrus.
Kemudahan pembayaran tagihan
Pembayaran tagihan iB Hasanah Card dapat dilakukan melalui kantor cabang BNI, ATM BNI, SMS Banking, internet banking dan layanan telepon 24 jam BNI Call melalui PhonePlus. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui fasilitas bank lain yang sudah bekerjasama dengan BNI Card Center.
Executive Airport Lounge 
Bagi Pemegang iB Hasanah Card Gold dan Platinum yang bepergian menggunakan pesawat udara, dapat menikmati fasilitas Executive Airport Lounge selama menunggu waktu keberangkatan.
Asuransi PerisaiPlus Syariah
Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap saldo tagihan iB Hasanah Card pada saat Pemegang Kartu tidak dapat membayar tagihan dikarenakan sakit atau kecelakaan yang menyebabkan ketidakmampuan utk bekerja (min. 30 hari) atau kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat dengan premi hanya 0,39% per bulan dari total saldo terhutang per bulan.
Transaksi isi ulang dan pembayaran tagihan di ATM
Pembayaran berbagai macam tagihan dan isi ulang pulsa dengan iB Hasanah Card kini dapat Anda lakukan melalui ATM BNI. Beberapa transaksi yang dapat Anda lakukan adalah sbb :
Tiket & travelGaruda, Adam Air, Lion Air
Isi Ulang PulsaSimPati, As*, Jempol, XL Bebas Reguler, XL Bebas Xtra, Mentari, StarOne, IM3, Fren, Esia, Three, Flexi
Telepon Pasca BayarXplor, Halo, Matrix, StarOne, IM3, Telkom, Flexi, Speedy, Esia, Fren dan Three
UniversitasUI, SPC
TV KabelIndovision, Astro, First Media
ListrikPLN**
* Isi ulang As ditambah PPN 10%
** Biaya administrasi PLN Rp. 2.000, wilayah yang dapat dilayani Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sumatera Barat.
smart_pending
Seluruh transaksi belanja Anda,min. transaksi Rp. 500.000,- dan maksimal Rp 10 juta dapat ditagihkan dengan fasilitas cicilan selama 12 bulan (biaya administrasi sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku)
dana_plus
Fasilitas transfer dana dari iB Hasanah Card ke rekening mana saja di Indonesia melalui layanan telepon 24 Jam BNI Call dengan nilai yang dapat ditransfer serta biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
smart_bill
Merupakan fitur yang dapat dinikmati oleh Pemegang iB Hasanah Card untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan secara rutin secara otodebit. Beberapa jenis pembayaran yang dilakukan melalui fitur ini adalah Telkom (area tertentu), Telkomsel, Matrix, Xplor, Fren, Esia, Indovision, First Media, Digital 1, Indosat M2, Speedy dan air bersih TPJ.
tele_travel
Untuk kenyamanan perjalanan Anda dan keluarga, TeleTravel BNI memberikan kemudahan untuk pemesanan tiket pesawat, reservasi hotel dan paket wisata. TeleTravel juga menawarkan paket-paket wisata untuk liburan Anda dan keluarga serta membantu pembuatan paspor/visa.Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat menghubungi Layanan Telepon 24 Jam BNI Call atau Layanan TeleTravel di (021) 572 9090
tranfer_balance
Fasilitas transfer tagihan ke Kartu Kredit Bank lainnya atas nama Pemegang Kartu sendiri serta dapat dicicil selama 12 bulan. Jumlah yang dapat ditransfer minimal Rp. 500.000,- Hingga Rp 10 juta (syarat dan ketentuan berlaku).
smart_reload
Fasilitas untuk pengisian pulsa 24 jam melalui BNI Call kapanpun dan dimanapun, untuk kartu Simpati, Mentari, IM3, Pro XL & Fren. Pengisian ulang pulsa secara otomatis dapat dilakukan setiap bulan melalui smart reload.
Perlindungan Asuransi Perjalanan Bebas Premi 
Perlindungan asuransi bebas premi bagi pemegang iB Hasanah Card Gold, jika mengalami kecelakaan dalam perjalanan sebagai penumpang dengan menggunakan angkutan udara dengan syarat utama tiket pesawat dibeli dengan Hasanah Gold.